Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan bertempat di daerah setingkat desa. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI telah mewajibkan setiap perguruan tinggi.